Gambar Banner

Gebyar Sadar Pajak Kabupaten Batang Tahun 2023

Merupakan Program Pemberian Reward/apresiasi Pemerintah Kabupaten Batang kepada Masyarakat Kabupaten Batang atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB dan Pajak Resto/Cafe. Melalui program ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib membayar pajak. Program ini dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Batang bersama dengan OPD terkait.

Persyaratan :

  • Gebyar PBB 
  1. Lunas PBB P2 dari tahun 2013-2023 (sampai dengan tanggal 15 Agustus 2023).
  2. 1 (satu) NOP (Nomor Objek Pajak) akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian.
  3. Wajib Pajak dapat cek pembayaran PBB pada http://epbb.batangkab.go.id
  • Gebyar Pajak Resto/Cafe 
  1. Konsumen/Pengunjung Resto/Cafe dengan tanpa minimum transaksi sampai dengan tanggal 15 Agustus 2023
  2. Mengisi identitas dan mengupload (mengunggah) struk pembayaran pada alamat https://gebyarpajak.batangkab.go.id/
  3. 1 (satu) struk transaksi berlaku untuk 1 (satu) nomor undian.
  4. Informasi dapat menghubungi whatsapp di nomor 0815-9940-907.

Tata Cara :

  • Wajib Pajak PBB yang telah melunasi pajak 2013-2023 otomatis akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian per NOP (Nomor Objek Pajak).
  • Wajib Pajak Resto/Cafe mengisi identitas dan mengunggah (mengupload) struk transaksi tanpa minimun transaksi ke alamat https://gebyarpajak.batangkab.go.id/ akan diverifikasi dan mendapatkan 1 (satu) nomor undian.

Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah:

  • Sepeda Motor
  • Sepeda Gunung
  • Televisi LED
  • Kulkas
  • Mesin Cuci
  • Dispenser
  • Kipas Angin
  • Setrika
  • dsb


Daftar Resto Wajib Pajak