Merupakan Program Pemberian Reward/apresiasi Pemerintah Kabupaten Batang kepada Masyarakat Kabupaten Batang atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB dan Pajak Resto/Cafe. Melalui program ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib membayar pajak. Program ini dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Batang bersama dengan OPD terkait.
Persyaratan :
Gebyar PBB
Lunas PBB P2 dari tahun 2013-2023 (sampai dengan tanggal 15 Agustus 2023).
1 (satu) NOP (Nomor Objek Pajak) akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian.
1 (satu) struk transaksi berlaku untuk 1 (satu) nomor undian.
Informasi dapat menghubungi whatsapp di nomor 0815-9940-907.
Tata Cara :
Wajib Pajak PBB yang telah melunasi pajak 2013-2023 otomatis akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian per NOP (Nomor Objek Pajak).
Wajib Pajak Resto/Cafe mengisi identitas dan mengunggah (mengupload) struk transaksi tanpa minimun transaksi ke alamat https://gebyarpajak.batangkab.go.id/ akan diverifikasi dan mendapatkan 1 (satu) nomor undian.
Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah:
Sepeda Motor
Sepeda Gunung
Televisi LED
Kulkas
Mesin Cuci
Dispenser
Kipas Angin
Setrika
dsb
Daftar Resto Wajib Pajak
Pendaftaran Peserta Ditutup.
Terima kasih untuk partisipasi selama periode berlangsung, untuk Pendaftaran sudah ditutup